Epidemiolog Sebut Indikator Penilaian Kemkes Terkait Kualitas Pengendalian Covid-19 Masih Kabur
Minggu, 30 Mei 2021 | 21:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menilai indikator penilaian yang digunakan Kementerian Kesehatan (Kemkes) pada kualitas pengendalian pandemi Covid-19 oleh pemerintah daerah (pemda) masih kabur atau kurang jelas.
"Saya rasa Kemkes tidak menjelaskan secara rinci indikator penilaian yang digunakan itu seperti apa. Ya walaupun akhirnya pernyataan Wamenkes diralat oleh Menkes bahwa ini seperti yang dijelaskan hanyalah sebuah risiko, bukan penilaian penanganan pandemi yang buruk," katanya ketika dihubungi Beritasatu.com, Minggu (30/5/2021).
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR terkait Persiapan Sistem Kesehatan Nasional sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascaliburan Idulfitri 1442 H/2021 M di Gedung DPR, Kamis (27/5/2021), menyebutkan DKI Jakarta mendapat nilai E dari Kemkes terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 yang dilihat dari indikator laju penularan dan indikator respons berdasarkan data per 22 Mei 2021 dan data analisis 3 bulan terakhir. Selain DKI Jakarta yang mendapatkan nilai E, ada provinsi lainya mendapat nilai D dan hanya 3 provinsi yang mendapat nilai C yakni Papua, Bengkulu, dan NTT.
Laura mengatakan, misalnya Kemkes melakukan penilaian yang batasannya dari A hingga E, namun tidak dijelaskan secara detail atau lengkap indikator faktor risiko apa saja yang buruk maupun baik. Kemkes dalam hal ini menyatakan terkait penyebarannya masih tinggi. Itulah yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nilainya E.
"Ini yang seharusnya dirinci benar, kira-kira indikator apa saja secara jelas, karena yang disampaikan Kemkes itu hanya beberapa poin saja. Ungkapkan apa saja penilaiannya," urai Laura.
Kemudian kalau melakukan penilaian, lanjut Laura, harusnya memang secara menyeluruh atau global. Jadi kalau yang buruk itu seperti apa. Begitu juga sebaliknya. Jadi harapannya dari penilaian yang dilakukan Kemkes, daerah atau provinsi yang dapatkan nilai A itu seperti apa gambarannya secara jelas dan terbuka.
Kalaupun itu benar-benar bisa dinilai A, maka daerah-daerah lain bisa mencontoh. Jadi hal ini yang menjadi indikator yang terarah sehingga daerah tersebut kemudian diberi nilai A.
"Kalau yang kita lihat kemarin, hasil penilaian Kemkes akhirnya menjadi salah persepsi, sebelum dianulir menkes, bahwa DKI Jakarta mendapat nilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19," jelasnya.
Harusnya hal ini dirinci secara detail dan diungkapkan semuanya. Jadi tak hanya yang mendapat nilai E saja, tapi juga dipetakan daerah mana saja yang mendapat kriteria nilai A, B, C dan D.
"Saya mendengar hal ini kurang jelas ya. Indikator apa saja, karena kalau kita melihat seperti tracing dan testing, di DKI Jakarta itu sudah bagus. Artinya secara nasional jumlahnya banyak untuk dilakukan tracing dan testing," ungkap Laura.
Kemudian untuk tingkat kematian justru dengan kasus yang banyak adalah Provinsi Jawa Timur yang menjadi peringkat pertama secara nasional hingga saat ini.
Diakui, dalam indikator yang dijalankan Kemkes sebenarnya ada plus minusnya juga, sehingga memberikan interpretasi yang berbeda-beda. Lalu berdampak adanya pro kontra terhadap penilaian yang diberikan Kemkes.
Ia pun menyarankan agar parameter penilaian seharusnya benar-benar tepat untuk bisa memperbaiki kebijakan penanganan Covid-19 ini. Petakan penilaian dari A hingga E dan sebut semua daerah dan menggunakan indikator apa untuk menilainya.
"Atau Kemkes bisa juga membandingkan atau mencontoh negara tetangga yang berhasil dalam penanganan Covid-19, meski setiap negara itu unik dan kita tak bisa generalisasikan. Mungkin di Asia Timur mudah melaksanakan protokol kesehatan (prokes), tetapi di Indonesia agak sulit, tapi apa yang upaya berhasil dari negara lain bisa diadopsi asal sesuai dan bisa dilakukan," tutup Laura.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




