Kemhub Minta Aplikasi Ferizy Muat Informasi Pengetatan Ketapang-Gilimanuk
Selasa, 13 Juli 2021 | 17:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperbaharui aplikasi Ferizy, sehingga memuat informasi tentang penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang tidak diperbolehkan membeli tiket pada malam hari sesuai waktu yang ditetapkan.
Diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menjelaskan, akan ada larangan penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang pada waktu operasi sejak Rabu, 14 Juli 2021 sampai dengan selesainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB (di Pelabuhan Ketapang) dan pukul 20.00 WITA sampai dengan 07.00 WITA (di Pelabuhan Gilimanuk).
"Oleh karena itu, kepada calon penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang, diimbau untuk mengatur perjalanan sehingga tidak tiba saat malam hari. Selain itu juga ada penambahan persyaratan pembeli tiket agar dilengkapi dengan hasil negatif rapid test antigen dan kartu vaksin," kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (13/7/2021).
Dirjen Budi memastikan bahwa pada waktu tersebut kendaraan logistik akan tetap dilayani dan dapat beroperasi penuh.
Ia juga menjelaskan, setiap petugas loket wajib memeriksa kelengkapan persyaratan perjalanan berupa hasil negatif rapid test antigen dan kartu vaksin kecuali bagi kendaraan logistik tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin.
"Bagi kendaraan logistik tetap beroperasi, khusus yang tujuan akhirnya di Pulau Lombok kami harapkan tidak ada yang melewati Pulau Bali dan diarahkan untuk menggunakan Angkutan Long Distance Ferry(LDF) yang telah disediakan," kata Dirjen Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




