ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Stop, Studi Banding Anggota DPR

Senin, 20 September 2010 | 19:55 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi Gedung DPR RI.
Ilustrasi Gedung DPR RI. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Buang-buang uang, tidak efektif. Paling miris lagi, dana studi banding tak pernah diaudit.

Studi banding ke luar negeri yang dilakukan para anggota DPR terus menuai kritikan. Selain tidak efektif, ditengarai aktivitas ini masih hanya sekadar pelesiran. Padahal, uang yang digunakan merupakan uang rakyat.
 
Nyatanya studi banding masih terus dijalankan para wakil rakyat. Sebelumnya, terkait dengan RUU Kepramukaan, Panja Pramuka Komisi X DPR RI berencana melakukan studi banding ke Jepang, Korea Selatan dan Afrika Selatan.
 
Berita paling anyar lagi, besok, sebanyak 10 anggota Komisi II DPR bertolak ke Inggris dalam rangka studi banding RUU Keimigrasian. Tentunya, rombongan yang berangkat ini punya alasan khusus sekaligus klasik untuk melenggang ke Negeri Big Ben tersebut.
 
Selain tak pernah ada pertanggungjawaban dari hasil studi banding, kegiatan ini juga bukan upaya strategis. Paling kasat mata, studi banding sama saja dengan buang-buang uang rakyat.
 
Tak Ada Akuntabilitas
Menurut Abdullah Dahlan, Peneliti Senior Divisi Korupsi Politik ICW, kegiatan studi banding nyaris tak pernah melakukan pemaparan ke publik. Padahal para pejabat negara atau anggota DPR yang melakukan studi banding, menggunakan anggaran dari uang rakyat. Pada akhirnya, tak ada aspek akuntabilitas publik dan rakyat pun dibiarkan abai.
 
Abdullah mengatakan, para wakil rakyat tak punya rasa sensitif. " Belum lagi ada upaya konkret dalam perbaikan kinerja, tindakan ini justru menjatuhkan citra DPR," ujarnya di Jakarta, hari ini.
 
Dalam catatan ICW, anggota dewan terlalu sering studi banding ke luar negeri, sementara hasil yang didapatkan jauh dari harapan. Apalagi kegiatan ini, justru menyisakan beban legislasi yang berat. "Sampai saat ini, hanya tujuh Undang Undang yang diselesaikan. Padahal ada 70 Undang Undang yang direncanakan. Jelas, DPR harus dikoreksi secara total," tegas Abdullah.
 
Kegiatan studi banding ini, kian memiriskan karena  menurut Abdullah, biaya perjalanan dinas tidak bisa diaudit. Bahkan studi banding yang dilakukan para wakil rakyat di DPR pusat juga ditiru oleh rekan-rekan di DPRD.  
 
"Ini menjadi preseden yang tidak baik dalam tata kelola pemerintahan. Dan, kita  belum pernah mendengar komisi menyampaikan secara terbuka atau tertulis hasil dari kunjungan itu," paparnya.
 
Ceruk Dana di DPR
Bicara soal audit keuangan studi banding, para penghuni "Rumah Wakil Rakyat" ini  rasanya perlu ditelisik pundi-pundinya. Apalagi menurut Abdullah, mereka memiliki dana selangit senilai Rp1,2 triliun. Tentunya, tumpukan uang ini bukan jumlah yang main-main.
 
Peneliti Senior IBC, Roy Salam mengatakan studi banding pantas ditolak. Pasalnya ditilik dari alokasi anggaran terjadi "erosi" dan pemborosan. Bagaimana tidak, dari dana senilai Rp 174,4 miliar, lebih dari separuhnya atau Rp 42,4 miliar habis tersedot untuk biaya pelesiran. Bahkan menurutnya,  alokasi studi banding prolegnas berpotensi korupsi.
 
"Modusnya kerjasama dengan travel di mana 40 persen anggota DPR adalah pebisnis. Lalu ada kompromi politik oleh pihak ketiga, dengan cara tawar menawar RUU, travel cek dan aji mumpung bawa keluarga," ujarnya.
 
Terkait dengan aktivitas studi banding tadi, Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum Partai Demokrat, meminta agar faktor efisiensi dan efektivitas anggaran harus diutamakan. 
 
Pelisiran
Melalui SMS yang dikirimkan kepada wartawan beritasatu.com, hari ini, Anas menekankan bahwa studi banding jangan dijadikan pelesiran. "Beberapa hal harus diperhatikan untuk efensiensi anggaran luar negeri. Juga melakukan koordinasi antar-  instansi dan lembaga di dalam dan di luar negeri," tulisnya.
 
Soal pelesiran, Anas tidak menutup mata. Pasalnya masih ada dalam sebuah laporan kunjungan studi banding, terselip klausul acara pelesiran termasuk wisata belanja. Seharusnya, sebelum melakukan studi banding maka perlu disusun jadwal yang padat dan efektif. Kenapa ini perlu? "Karena akan lebih fokus pada tujuan utamanya," jelas Anas.
 
Sebagai perbandingan, Anas mencontohkan tentang jadwal kunjungan Presiden SBY ke luar negeri. Jika ditilik lewat jadwal yang tertera, maka urut-urutan kegiatan presiden tersusun dengan rapi. Dan, kata Anas, tidak ada acara pelesiran.
Daftar anggaran DPR yang termuat dalam DIPA APBN 2010:
 
-      Alokasi anggaran alat kelengkapan Dewan Rp 393 miliar lebih.
-      Dana fungsi legislasi Rp 211,9 miliar.
-      Dana kunjungan kerja Rp 17,8 miliar
-      Hak keuangan dan administrasi Dewan Rp 763, 69 miliar
-      Dana anggaran fungsi legislasi Rp 211,8 miliar
-      Dana kunjungan kerja Rp 17,8 miliar
-      Dana hak keuangan dan administrasi Dewan Rp 763, 69 miliar
-      Dana anggaran penyerapan aspirasi Rp 230,3 miliar
-      Dana kunjungan kerja Rp 173,1 miliar
-      Dana pelaksanaan dan fungsi Dewan Rp 52,7 miliar (dari dana ini, ada biaya perjalanan dinas Rp 2   miliar)
 
 
Sumber: ICW


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon