BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinopharm Sebagai Dosis Booster
Rabu, 2 Februari 2022 | 13:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Sinopharm menjadi vaksin Covid-19 keenam yang digunakan sebagai dosis booster atau dosis lanjutan.
Vaksin dengan nama SARS-Cov-2 Vaccine (Vero Cell) Inactivated, produksi Beijing Bio-Institute Biological, Tiongkok atau dikenal sebagai vaksin Sinopharm ini telah didaftarkan PT Kimia Farma untuk penggunaan booster homolog pada usia dewasa 18 tahun atau lebih yang telah mendapatkan dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan.
Baca Juga: Presiden Minta Vaksinasi Booster di Luar Jawa-Bali Ditingkatkan
"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam keterangan pers yang diterima Beritasatu.com, Rabu (2/2/2022).
Penny menuturkan berdasarkan aspek keamanan, penggunaan vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.
Baca Juga: Moderna Mulai Uji Klinis Vaksin Booster Khusus Omicron
Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




