Covid-19 Meningkat, Satgas: Apa pun Variannya, Jangan Pernah Abaikan Prokes
Jumat, 4 Februari 2022 | 16:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting menegaskan satu hal yang selalu dan harus dijelaskan kepada masyarakat adalah apa pun varian Covid-19, baik itu Omicron, Delta, Kappa, Gamma atau lainnya, tetapi semua itu adalah sama yakni virus Covid-19. Untuk itu, masyarakat diminta jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan (prokes) karena risikonya berbahaya bagi kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Alexander Ginting menanggapi kenderungan perilaku masyarakat yang terlihat semakin banyak yang mengabaikan prokes. Warga seakan sudah tidak terlalu takut dengan Covid-19 karena pandemi sudah hampir dua tahun, puncak pandemi Juli sudah lama melandai, varian Omicron juga dianggap lebih ringan gejalanya dari Delta, dan sudah merasa kebal karena sudah divaksinasi.
Alexander mengatakan, kalau seseorang di swab test PCR dan hasilnya positif Covid-19, maka yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan untuk menyatakan Omicron atau Delta dan lainnya, prosesnya masih melalui pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
"Jadi artinya kalau Covid-nya positif, berarti angka penularan semakin tinggi kasus harian naik, kasus aktif naik, rumah sakit penuh dan rumah sakit tidak bertanya-tanya ini varian Omicron, Delta atau lainnya," tegas Alexander kepada Beritasatu.com, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Perangi Varian Covid-19 dengan Memakai Masker yang Benar
Menurutnya, saat ini musuh bersama masyarakat adalah Covid-19 apapun variannya, harus tetap melaksanakan prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Sementara ketika seseorang terpapar virus Covid-19 dan memiliki gejala sedang atau berat dengan demam, harus minum obat antivirus.
"Nah hal-hal ini yang disampaikan ke masyarakat. Jadi sebaiknya masyarakat tak perlu bertanya-tanya lagi atau membandingkan varian Omicron, Delta atau lainnya. Cara atasi Covid-19 semua varian itu adalah masyarakat disiplin prokes secara ketat. Itu saja," jelasnya.
Dikatakan, saat seseorang positif Covid-19 dan dirawat kalau sudah memiliki gejala sedang. Tetapi kalau gejala ringan, cukup dirawat di rumah kalau tempatnya memenuhi syarat klinis. Kalau tidak memenuhi syarat klinis, maka harus dirawat diisolasi terpusat (isoter) atau di rumah sakit bila memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Ditegaskan, masyarakat jangan mendikotomikan virus ringan dan virus berat. Semua jenis virus Covid-19 itu tetap berbahaya karena ada yang akut dan jangka panjang. Meski Omicron kendati pun jaringan membuat fibrosis atau membentuk jaringan parut di paru-paru secara ringan, sedang bahkan berat walaupun gejalanya penyakitnya ringan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




