ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

IDI Harapkan UU Praktik Kedokteran Tak Direvisi atau Dicabut

Jumat, 1 April 2022 | 18:19 WIB
HS
YD
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: YUD
ilustrasi dokter (ist)
ilustrasi dokter (ist)

Jakarta, Beritasatu.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berharap pemerintah tidak merevisi, mengubah atau bahkan mencabut Undang-Undang Praktik Kedokteran maupun UU Pendidikan Kedokteran.

"Kalau pemerintah tidak memahami terkait praktik kedokteran seperti apa yang harus berdasarkan kaidah ilmiah dan etika bila tidak dijunjung tinggi, maka masyarakat akan dilayani oleh dokter-dokter, ya mohon maaf tidak beretika atau dokter-dokter yang menarik biaya yang tidak wajar," kata Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 IDI, dr Beni Satria saat menjawab pertanyaan Beritasatu.com pada konferensi pers daring, Jumat (1/4/2022).

"Atau bisa juga mengobati tanpa ada kaidah ilmiah, seperti meracik obat sendiri misalnya atau melakukan suatu tindakan yang itu tidak terbukti secara ilmiah," tambahnya.

Baca Juga: Mantan Sekjen Persi Lia Gardenia: Izin Praktik Kedokteran Harus Dibenahi

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IDI Nilai Nakes Perlu Terima MBG demi Jaga Kualitas Gizi

IDI Nilai Nakes Perlu Terima MBG demi Jaga Kualitas Gizi

NASIONAL
IDI Soroti Ketimpangan Penyebaran Dokter di Indonesia

IDI Soroti Ketimpangan Penyebaran Dokter di Indonesia

LIFESTYLE
Segera Tetapkan Dokter AY Tersangka, Polisi Kebut Cari Keterangan Ahli

Segera Tetapkan Dokter AY Tersangka, Polisi Kebut Cari Keterangan Ahli

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon