IDI Harapkan UU Praktik Kedokteran Tak Direvisi atau Dicabut
Jumat, 1 April 2022 | 18:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berharap pemerintah tidak merevisi, mengubah atau bahkan mencabut Undang-Undang Praktik Kedokteran maupun UU Pendidikan Kedokteran.
"Kalau pemerintah tidak memahami terkait praktik kedokteran seperti apa yang harus berdasarkan kaidah ilmiah dan etika bila tidak dijunjung tinggi, maka masyarakat akan dilayani oleh dokter-dokter, ya mohon maaf tidak beretika atau dokter-dokter yang menarik biaya yang tidak wajar," kata Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 IDI, dr Beni Satria saat menjawab pertanyaan Beritasatu.com pada konferensi pers daring, Jumat (1/4/2022).
"Atau bisa juga mengobati tanpa ada kaidah ilmiah, seperti meracik obat sendiri misalnya atau melakukan suatu tindakan yang itu tidak terbukti secara ilmiah," tambahnya.
Baca Juga: Mantan Sekjen Persi Lia Gardenia: Izin Praktik Kedokteran Harus Dibenahi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




