KPK Pelajari Laporan Adam Deni yang Menyebut Nama Ahmad Sahroni Terkait Korupsi
Jumat, 8 April 2022 | 12:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan yang disampaikan pegiat media sosial, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Herwanto soal dugaan korupsi yang disebut berkaitan dengan sosok Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. KPK selanjutnya akan mempelajari laporan tersebut.
"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Ali menekankan pihaknya perlu melakukan verifikasi atas laporan dugaan korupsi yang disampaikan tersebut. Jika setelah diverifikasi kemudian disimpulkan laporan tersebut termasuk dalam kewenangan KPK, Ali menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: KPK Benarkan Terima Laporan Adam Deni Terkait Kasus Korupsi
"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.
Diketahui, Herwanto menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. Diungkapkan Herwanto, kedatangannya ke KPK untuk memberikan informasi soal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi berdasarkan informasi yang dimiliki kliennya itu.
"Saya katakan bahwa kedatangan kami ke sini bukan untuk laporan tapi memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




