Singgung KPK Masa Lalu, Firli Bahuri: 3 Orang Divonis Bebas
Rabu, 18 Mei 2022 | 20:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan jajarannya tidak akan pernah mengulangi hal-hal yang terjadi pada periode lampau. Salah satu hal yang disinggung adalah soal penetapan sejumlah tersangka oleh KPK. Hanya saja diketahui para tersangka itu setelah diadili justru divonis bebas.
"Kami tidak akan pernah ingin mengulangi hal-hal yang terjadi di masa lalu. Misalnya ada tersangka, ditetapkan sebagai tersangka lama gitu baru diajukan ke pengadilan. Begitu diadili, bebas dan itu ada," ungkap Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
"Minimal setahu saya ada tiga tersangka yang bebas di peradilan," lanjutnya.
Firli Bahuri tidak mengungkapkan siapa saja para tersangka yang bebas tersebut. Dia menilai publik sudah mengetahui soal ketiga sosok tersangka tersebut. Mengenai hal itu, dia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti.
Hal tersebut mengingat, tersangka merupakan pihak yang patut diduga merupakan pelaku tindak pidana dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Tanpa ditemukan bukti cukup, maka yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Ketua KPU Apresiasi KPK soal Politik Cerdas Berintegritas
Tidak kalah penting, Firli Bahuri menyatakan KPK bekerja bukan berdasarkan pada opini maupun halusinasi. Ditegaskan, pemberantasan korupsi bukan merupakan sebuah misteri, melainkan harus memiliki fakta, kenyataan, dan kebenaran. Dia juga mengingatkan hasil kerja KPK nantinya diuji oleh peradilan.
"Setiap orang dijadikan tersangka, bukan karena KPK menjadikannya tersangka. Dia tersangka karena perbuatannya dan keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




