ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Singgung KPK Masa Lalu, Firli Bahuri: 3 Orang Divonis Bebas

Rabu, 18 Mei 2022 | 20:27 WIB
MR
CP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Firli Bahuri.
Firli Bahuri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan jajarannya tidak akan pernah mengulangi hal-hal yang terjadi pada periode lampau. Salah satu hal yang disinggung adalah soal penetapan sejumlah tersangka oleh KPK. Hanya saja diketahui para tersangka itu setelah diadili justru divonis bebas.

"Kami tidak akan pernah ingin mengulangi hal-hal yang terjadi di masa lalu. Misalnya ada tersangka, ditetapkan sebagai tersangka lama gitu baru diajukan ke pengadilan. Begitu diadili, bebas dan itu ada," ungkap Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

"Minimal setahu saya ada tiga tersangka yang bebas di peradilan," lanjutnya.

Firli Bahuri tidak mengungkapkan siapa saja para tersangka yang bebas tersebut. Dia menilai publik sudah mengetahui soal ketiga sosok tersangka tersebut. Mengenai hal itu, dia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut mengingat, tersangka merupakan pihak yang patut diduga merupakan pelaku tindak pidana dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Tanpa ditemukan bukti cukup, maka yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Ketua KPU Apresiasi KPK soal Politik Cerdas Berintegritas

Tidak kalah penting, Firli Bahuri menyatakan KPK bekerja bukan berdasarkan pada opini maupun halusinasi. Ditegaskan, pemberantasan korupsi bukan merupakan sebuah misteri, melainkan harus memiliki fakta, kenyataan, dan kebenaran. Dia juga mengingatkan hasil kerja KPK nantinya diuji oleh peradilan.

"Setiap orang dijadikan tersangka, bukan karena KPK menjadikannya tersangka. Dia tersangka karena perbuatannya dan keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup," tegasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

NASIONAL
Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon