ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU LLAJ, YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya

Minggu, 5 Juni 2022 | 13:14 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Ilustrasi kendaraan di tol.
Ilustrasi kendaraan di tol. (Antara)

Padahal, kata Tulus, dampak banyaknya kendaraan roda dua adalah tingginya angka kecelakaan di Indonesia. YLKI memberikan perhatian serius, khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Bukan hanya kecelakaan, tetapi juga menyangkut angka kemacetan, polusi atau pencemaran udara sampai tingginya konsumsi BBM.

"Makanya ketika pemerintah akan menaikkan BBM itu susah, karena memang terkendala oleh kelompok low income yang menggunakan sepeda motor sehingga rentan akan terjadinya gejolak dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Ditjen Hubdat Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Menhub Bidang LLAJ

Kepada Komisi V, YLKI menyampaikan tidak setuju jika kendaraan roda dua dijadikan angkutan umum sebab tidak memenuhi syarat teknis serta aspek keselamatan dan keamanan. Memang, keberadaan ojek online maupun konvensional adalah sebuah keniscayaan, namun pengaturannya cukup dengan peraturan yang levelnya dibawah Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

"Soal teknis lainnya, yakni terkait kendaraan modifikasi bagi difabel. Kami mengusulkan agar kendaraan dengan modifikasi oleh difabel tidak dikenai sanksi atau dikategorikan melanggar hukum. Dengan catatan, modifikasi tidak berlebihan dan mengedepankan unsur keselamatan," pungkas Tulus.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

YLKI-Pertamina Pastikan Layanan BBM Andal Selama Libur Nataru

YLKI-Pertamina Pastikan Layanan BBM Andal Selama Libur Nataru

EKONOMI
YLKI Desak Pemerintah Bongkar Mafia Pangan

YLKI Desak Pemerintah Bongkar Mafia Pangan

NASIONAL
Temukan Beras Oplosan, YLKI: Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi

Temukan Beras Oplosan, YLKI: Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi

EKONOMI
YLKI Dorong Pemerintah Tindak Kecurangan Beras Rugikan Rp 99 Triliun

YLKI Dorong Pemerintah Tindak Kecurangan Beras Rugikan Rp 99 Triliun

EKONOMI
YLKI Minta Pemprov Jakarta Adil Layani Konsumen Disabilitas

YLKI Minta Pemprov Jakarta Adil Layani Konsumen Disabilitas

JAKARTA
Visa Haji Furada Tak Terbit, YLKI: Calon Jemaah Wajib Dapat Refund

Visa Haji Furada Tak Terbit, YLKI: Calon Jemaah Wajib Dapat Refund

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon