Omicron BA.4 dan BA.5 Mengintai, Tjandra Yoga: Waspada Lansia 60-65 Tahun
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dinyatakan telah masuk ke Indonesia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 10 Juni 2022, dan bisa memicu gelombang Covid-19 berikutnya. Awalnya dilaporkan 4 kasus di Bali, kemudian ada tambahan 4 kasus lagi di Jakarta, sehingga total menjadi 8 orang.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pada Senin (13/6/2022) malam, juru bicara Kemenkes menyampaikan ada 12 kasus lagi yang sedang dianalisis, jadi dalam beberapa hari sudah menjadi 20 dari 4 orang awalnya, naik 5 kali lipat.
Tjandra Yoga yang juga mantan Dirjen Pengendalian Penyakit dan mantan Kepala Balitbangkes Kemenkes mengatakan, secara umum memang tidak ada bukti ini lebih parah. "Tetapi harus amat diwaspadai peningkatan hospitalisasi (dan ICU) pada mereka yang berusia di atas 60 atau 65 tahun," kata Tjandra Yoga dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5 Bisa Picu Gelombang Covid-19
Tjandra Yoga juga mengutip data terbaru dari European CDC mengenai varian ini yang pertama ditemukan di Afrika Selatan pada Januari dan Februari 2022. Disebutkan, BA.4 and BA.5 adalah bagian dari Omicron clade (B.1.1.529).
"ECDC meningkatkan klasifikasi BA.4 and BA.5 dari variants of interest menjadi variants of concern (VOC) pada 12 Mei 2022. Hal ini diperkirakan akan menjadi dominan di Eropa dalam minggu-minggu mendatang," kata Tjadnra Yoga yang saat ini menjadi direktur Pascasarjana Universitas Yarsi.
Tjandra Yoga menyebutkan potensi peningkatan subvarian baru ini tergantung dua faktor. Pertama, terkait proteksi imunitas. Proteksi ini tergantung cakupan dan kapan waktu vaksinasi sebelumnya. Apalagi untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan booster (vaksinasi penguat).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




