ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Kasus ACT, Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional

Jumat, 15 Juli 2022 | 09:41 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Suasana Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang lembaga filantropi tersebut pada Rabu 6 Juli 2022.
Suasana Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang lembaga filantropi tersebut pada Rabu 6 Juli 2022. (Antara/Asep Firmansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Terkait kasus yang membelit Aksi Cepat Tanggap atau ACT, pemerintah diminta untuk bertindak secara proporsional. Hal tersebut dikemukakan oleh Sang Alang, politisi Gerindra sekaligus musisi Indonesia.

Sang Alang menyayangkan penggiringan opini bertendensi sepihak terkait persoalan yang dialami oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah begitu reaktif hingga membekukan aset milik ACT.

"Agar terjaga akuntabilitasnya, rasanya ACT cukup diaudit dengan memanggil akuntan publik yang terpercaya. Jika benar ada penyimpangan, proses saja secara hukum para oknumnya tapi jangan membubarkan atau mencabut izin ACT. Itu lebay dan ngak nyambung," katanya melalui keterangan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Usut Kasus Penyimpangan Dana ACT, Polri Periksa 12 Saksi

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon