KPK Dalami Penunjukan Khusus Karyawan Alfamidi Terkait Perizinan Ritel di Ambon
Selasa, 9 Agustus 2022 | 12:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penunjukan khusus karyawan Alfamidi di Kota Ambon, Amri terkait perizinan cabang ritel di Kota Ambon pada 2020. Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan empat karyawan Alfamidi, Senin (8/8/2022).
Empat saksi tersebut yakni Afid Hermeily, Alex Nurdiana, Diana Safitri Aditia, dan Meilia Triani. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap soal perizinan cabang ritel di Kota Ambon pada 2020. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy serta Amri sebagai tersangka.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penunjukan khusus tersangka AR (Amri) untuk melakukan pengurusan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, KPK juga mendalami aktivitas Amri. Aktivitas dimaksud yakni soal dugaan Amri melobi Richard terkait pengurusan izin ritel.
"Didalami lebih lanjut terkait dengan dugaan aktivitas dari tersangka AR dalam melobi tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar pengurusan izin dimaksud segera diterbitkan," tutur Ali.
Diketahui, KPK kini menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Ali menjelaskan, Richard diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda. Hal itu dilakukan dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap soal persetujuan izin prinsip pembangunan cabang Alfamidi pada 2020 di Kota Ambon. Ada dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa dan perwakilan Alfamidi, Amri.
Dalam kasus ini, KPK menduga Richard menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




