Bahas Kasus Brigadir J, DPR Segera Panggil Kapolri
Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto memastikan pihaknya segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Apalagi, kata Bambang, Polri sudah menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Komitmen Kapolri Ungkap Kematian Brigadir J
Menurut Bambang, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri penting untuk mendengar secara langsung terkait rentetan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Pasalnya, salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri, termasuk dalam mengusut kasus ini.
"Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, bujet, dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat," jelas Bambang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




