KSP Tegaskan Pemerintah Akan Percepat Redistribusi Tanah
Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan menegaskan pemerintah akan mempercepat redistribusi tanah objek reforma agraria. Hal ini mengacu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tahunan MPR di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Redistribusi tanah sangat penting untuk mengurangi ketimpangan dalam pemilikan dan penguasaan tanah yang selama berpuluh tahun menjadi masalah agraria di Indonesia," kata Usep Setiawan di gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dengan percepatan redistribusi tanah ini, menurut Usep, maka rakyat khususnya petani di pedesaan akan memperoleh hak atas tanahnya, sebagai faktor produksi yang utama dalam pembangunan pertanian.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, FKMTI Usulkan Jokowi Bentuk Badan Ad Hoc
Selain percepatan redistribusi tanah, Usep mengatakan Presiden Jokowi juga menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Dalam hal ini, menurut Usep, kementerian/lembaga, telah mengalokasikan program kegiatan dan anggaran, untuk menindaklanjuti redistribusi dan legalisasi tanah yang sudah dilakukan melalui reforma agraria.
"Ini sudah dimulai di Buleleng Bali pada 21 Juni 2022 lalu. Sudah diserahkan 21 program pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian. Ini untuk mulai merealisasikan komitmen Presiden dalam pemberdayaan tanah dan sertifikasi," ujar Usep Setiawan.
Mengenai perhutanan sosial, Usep mengatakan percepatan dan perluasan akan diprioritaskan pada dua hal. Pertama, mempercepat pengakuan terhadap hutan adat. Kedua, peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial.
"Peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial ini sama dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam reforma agraria, yakni peningkatan kemampuan dari kelompok petani yang menerima SK hutan sosial," kata Usep.
Usep juga mengungkapkan KSP secara khusus mengawal percepatan pelaksanaan redistribusi dan legalisasi tanah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka reforma agraria. Sampai saat ini, dia mengatakan redistribusi tanah sudah mencapai 1,3 juta hektare dari target RPJMN seluas 4,5 juta hektare. Sebanyak 6,99 juta bidang sudah dilegalisasi. Sementara, program perhutanan sosial di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yakni 4,72 juta hektare dari target RPJMN seluas 12,7 hektare.
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Lembaga Negara
Usep menyebutkan, sejak 2016-2022, KSP telah menerima 1.504 kasus pengaduan kasus konflik agraria atau sengketa tanah di berbagai sektor, seperti perkebunan, kehutanan, infrastruktur, transmigrasi dan lainnya.
"KSP juga terus mendorong Kementerian ATR/BPN untuk menangani kasus-kasus di luar kawasan hutan, dan Kementerian LHK untuk kasus-kasus di dalam kawasan hutan. Kolaborasi penyelesaian secara lintas kementerian/lembaga adalah strategi yg di orkestrasi oleh KSP selama ini," kata Usep.
Saat ini, Usep mengatakan, di tataran regulasi sedang dilakukan finalisasi draf perubahan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dan draf Perpres tentang Percepatan Perhutanan Sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




