Polri Bantah Ponsel MAH Pemuda Madiun Dibeli oleh Polisi
Jumat, 23 September 2022 | 15:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) yang berasal dari Madiun, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok hacker Bjorka. Berdasarkan pengakuan keluarga, sebelum MAH diringkus oleh Tim Siber Mabes Polri, telepon seluler (ponsel) milik MAH dibeli oleh seseorang yang mengaku polisi dengan harga Rp 5 juta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah bahwa ponsel milik MAH telah dibeli oleh polisi seharga Rp 5 juta. "Jadi, kalau misalnya dibeli polisi, saya tegaskan itu tidak benar. Itu bagian dari taktik dan teknik tim khusus. Kalau itu taktik dan teknik silakan timsus (tim khusus)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
Dedi mengatakan kabar ponsel milik MAH dibeli oleh polisi tersebut merupakan hoax. Ia menegaskan hal yang terpenting kasus mengenai hacker Bjorka ini dapat terungkap. "Saya tegaskan itu hoax, saya tegaskan itu tidak benar. Itu bagian dari taktik dan teknik timsus," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Ade Yaya Suryana mengatakan walau MAH ditetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini tidak ditahan. "Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Diketahui, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengeklaim telah meretas surat-menyurat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN). Bjorka juga mengeklaim sebagai dalang peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM card.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence" yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor. Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




