Rencana Pembentukan DKN Dinilai Tidak Transparan dan Partisipatif
Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani menilai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak transparan dan tidak partisipatif. Karena, kata Julius, pihaknya menolak rencana pembentukan DKN.
"Rencana pembentukan dewan keamanan nasional tidak transparan. Pembentukan DKN ini minim partisipasi publik dan ini menyalahi tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Julius pada diskusi publik bertajuk "Menyoal Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional" yang diselenggarakan PBHI, Imparsial dan Tenda Merah, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, menurut Julius, pembentukan DKN akan mengancam hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, DKN bisa menjadi lembaga represif baru masa kini, karena memiliki kewenangan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam draf peraturan presiden (perpres) DKN.
"DKN serupa, tetapi tak sama dengan Kopkammtib yang pernah hidup pada masa Orde Baru, sehingga DKN akan membahayakan demokrasi ke depan," katanya.
Lebih lanjut, Julius mengatakan definisi keamanan nasional dan ancaman dalam draf perpres DKN sangat luas, sehingga bisa menimbulkan multitafsir dan berbahaya bagi demokrasi. "DKN akan menyempitkan ruang demokrasi dan kebebasan sipil, sehingga sudah sepantasnya presiden tidak membentuknya," kata Julius.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




