ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

127.186 Guru Honorer Lulus Passing Grade Akan Diangkat Jadi ASN PPPK

Selasa, 8 November 2022 | 08:57 WIB
MB
IC
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: CAH
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani saat berdialog dengan Forum Wartawan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Fortadikbudristek) di Kantor Kemendikbudristek, Senin, 7 November 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani saat berdialog dengan Forum Wartawan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Fortadikbudristek) di Kantor Kemendikbudristek, Senin, 7 November 2022. (Beritasatu.com/Maria Fatima Bona)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan sebanyak 127.186 guru honorer yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK 2022.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat berdialog dengan Forum Wartawan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Fortadikbudristek) di Kantor Kemendikbudristek, Senin (7/11/2022).

Menurut Nunuk, para guru honorer ini tinggal menunggu pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) PPPK guru yang rencananya dilaksanakan Februari-Maret 2023.

"Dari 193.954 guru lulus PG PPPK, sebanyak 127.186 yang sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nunuk menuturkan, dari angka tersebut maka sisa sekitar 55.000 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. Menurut Nunuk, mereka tidak bisa diangkat karena dua alasan. Pertama, pemerintah daerah (pemda) tidak mengusulkan formasi. Kedua, jumlah guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan.

Namun, untuk memberi kesempatan guru yang telah lolos PG ini, Nunuk menuturkan, Kemendikbudristek membuka skema prioritas satu (P1). Dalam hal ini, terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai P1.

Diharapkan PI turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan mengikuti mata pelajaran (mapel) jabatan lainnya. Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya sesuai linieritas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kekurangan 498.000 Guru, Kemendikdasmen Lakukan Redistribusi

Kekurangan 498.000 Guru, Kemendikdasmen Lakukan Redistribusi

NASIONAL
Darurat Guru, DPR Desak Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Bertahap

Darurat Guru, DPR Desak Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Bertahap

NASIONAL
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

NASIONAL
Anggota DPR: Semua Guru Harus Diangkat Jadi PNS

Anggota DPR: Semua Guru Harus Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Waka Komisi X DPR Minta Transisi Guru Non-ASN Disiapkan Matang

Waka Komisi X DPR Minta Transisi Guru Non-ASN Disiapkan Matang

NASIONAL
Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon