Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi NaikSumber: Bisnistoday.co.id
DELI SERDANG, Bisnistoday – Jalan Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol akan memberlakukan penyesuaian tarif mulai tanggal Jumat, 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Thomas Dwiatmanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol dalam keteranganya di Deli Serdang, Rabu (9/11) mengatakan, ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 60.000, – yang semula Rp 55.500,- Gol II: Rp 89.500, – yang semula Rp 83.000, – Gol III: Rp 89.500, – yang semula Rp 83.000, – Gol IV: Rp 119.500, – yang semula Rp 110.500, – Gol V: Rp 119.500, – yang semula Rp 110.500, –
BACA SELENGKAPNYA
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982154
2982153
2982150
2982149
2982148
2982140
2982147
Ini yang Terjadi jika Pilot Jet AS yang Ditembak Jatuh Ditangkap Iran
INTERNASIONAL
15 menit yang lalu
2982146
2982145
2982144
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




