BPN Tangsel Resmi Berlakukan Sertifikat ElektronikSumber: EraNasional
Jakarta, ERANASIONAL.COM — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memberlakukan kebijakan sertifikat elektronik dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital layanan pertanahan nasional di Kanwil/Kantah se-Indonesia.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangsel, Seto Apriyadi mengatakan, salah satu wilayah yang telah melaksanakan alih media sertifikat elektronik tersebut.
BACA SELENGKAPNYA
BPN Tangsel Resmi Berlakukan Sertifikat Elektronik
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982221
2982220
2982218
Tangkal Dampak Perang Iran, Australia Gelontorkan Pinjaman Tanpa Bunga
INTERNASIONAL
12 menit yang lalu
2982217
2982216
2982215
2982214
2982213
2982212
2982211
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




