Penguatan Peran Notaris, Kemenkum Sulbar Gelar Sosialisasi Layanan KenotariatanSumber: indigonews.co.id
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa notaris memiliki peran sentral dalam menjaga kepastian dan perlindungan hukum, khususnya dalam proses perubahan data perseroan yang memerlukan ketelitian dan kehati-hatian melalui pemeriksaan substantif.
Hal itu disampaikan Kakanwil Saefur saat membuka Sosialisasi Layanan Kenotariatan bertema “Penguatan Peran Notaris dalam Mewujudkan Kepastian Hukum melalui Pemeriksaan Substansi Perubahan Data Perseroan.” Yang dilaksanakan Selasa, (24/2/2026), di Aula Tobadak, Hotel Aflah Mamuju.
Menurut Kakanwil pemeriksaan substansi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan legalitas dan keabsahan setiap perubahan data perseroan
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




