Revitalisasi Pasar Desa Cimalaka Sumedang Mulai Terang: Pengelola Paparkan Skema, Perizinan, hingga Jaminan untuk PedagangSumber: inisumedang.com
SUMEDANG – Rencana revitalisasi Pasar Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, mulai menemukan kejelasan. PT Bangun Bina Persada selaku mitra kerja sama Pemerintah Desa Cimalaka membeberkan secara rinci tahapan pembangunan, dasar hukum, hingga skema pemanfaatan ruang dagang yang akan diterapkan melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) pada periode 2025–2026.
Kepala Cabang Pengelola Pasar Panorama PT Bangun Bina Persada, H. Daryo Solehudin, menegaskan bahwa proses revitalisasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Sebelum pembangunan pasar eksisting dimulai, pihak pengelola terlebih dahulu membangun Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) guna memastikan aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan.
“Prinsip kami, pedagang tidak boleh kehilangan mata pencaharian. Karena itu, sebelum revitalisasi dimulai, kami bangun dulu tempat penampungan berjualan sementara,” ujar Daryo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Januari 2026.
Revitalisasi Pasar Desa Cimalaka Sumedang Mulai Terang: Pengelola Paparkan Skema, Perizinan, hingga Jaminan untuk Pedagang
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
3
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




