KPK Sita Rp519 Miliar di Ciputat, Skandal Besar Oknum Bea Cukai TerbongkarSumber: Jabaronline.com
JABARONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik korupsi masif yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seorang pegawai berinisial SA kini menjadi sorotan utama setelah diduga kuat mengelola dana hasil tindakan melanggar hukum. Penyelidikan intensif dilakukan setelah otoritas mencium adanya aliran dana mencurigakan dari berbagai pihak swasta.
Dalam operasi penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil melacak keberadaan sebuah rumah aman atau *safe house* di wilayah Ciputat. Di lokasi tersembunyi tersebut, petugas menemukan tumpukan uang tunai dalam jumlah yang sangat fantastis. Total barang bukti yang disita oleh lembaga antirasuah tersebut mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp519 miliar.
Seluruh tumpukan uang tersebut kini telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut yang sedang berjalan. Dana yang menyentuh angka setengah triliun rupiah lebih itu diduga kuat merupakan hasil setoran dari para importir nakal. Para pelaku usaha ini berupaya memberikan upeti kepada pihak berwenang demi melancarkan bisnis ilegal mereka di tanah air.
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




