Usai Ancam Warga dengan Mandau, Pria di Bontang Selatan Diamankan PolisiSumber: Mediakaltim.com
BONTANG – Seorang pria berinisial SU (27) salah satu warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan aparat gabungan Polres Bontang. Ia ditangkap karena diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, bersama personel Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Barat, dan Unit IV Intelkam saat patroli Operasi Pekat 2026, Senin (23/2/2026), sekitar pukul 03.00 WITA, di Jalan WR Supratman, Gang Kuarsa, RT 59, Bontang Selatan.
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, mengungkapkan bahwa awal mula peristiwa terjadi saat korban tengah menggelar acara bakar ikan di depan rumahnya di Jalan Kuarsa, RT 25, Berbas Tengah.
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




