Operasi Pekat Mahakam 2026: Polresta Samarinda Sita 9,8 Ton Miras Ilegal dari Dua TrukSumber: Mediakaltim.com
SAMARINDA – Jajaran Polresta Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus dalam jumlah fantastis. Sebanyak hampir 10 ton miras ilegal yang diangkut menggunakan dua truk, diamankan di kawasan Jalan Poros Samarinda–Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Senin (23/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2026 guna menciptakan kondusivitas menjelanh hari raya Idulfitri
“Kami mengamankan dua truk yang mencurigakan saat patroli bersama Satpol PP. Setelah diperiksa, isinya adalah miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam karung-karung plastik,” ujar Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Lobi Mapolresta Samarinda, Selasa (24/2/2026).
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




