Bayar DP Rp150 Juta, Tambak Tak Bisa Digarap, Pasutri di Tarakan Laporkan PenjualSumber: Mediakaltimtara.com
TARAKAN – Harapan Masri dan Norjanah, memulai usaha tambak di Tarakan justru berujung laporan polisi. Uang muka Rp 150 juta yang telah mereka bayarkan untuk pembelian lahan tambak kini dipersoalkan, karena hingga kini lahan tersebut belum bisa mereka kelola.
Dugaan penipuan dan penggelapan itu telah dilaporkan ke Polres Tarakan pada Oktober 2025. Norjanah menuturkan, dirinya dan sang suami baru kurang dari setahun menetap di Tarakan, Kalimantan Utara. Sebelumnya, keduanya bekerja di Arab Saudi selama kurang lebih 20 tahun dan mengumpulkan modal untuk membuka usaha sendiri.
Keinginan memiliki tambak muncul setelah melihat unggahan di media sosial dari akun bernama Linda. Tambak tersebut dipasarkan oleh perempuan berinisial LA, yang disebut merupakan selebgram sekaligus istri seorang anggota polisi yang berdinas di Tarakan.
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




