Sekda Makassar Buka Fakta di Balik Sinkronisasi Data Pajak, Dua Item Masih Terkendala KewenanganSumber: Mediasulsel.com
MAKASSAR—Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengungkap masih adanya dua item data yang memerlukan penyesuaian dalam proses pertukaran data perpajakan antara Pemkot Makassar dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan rombongan Kanwil DJP Sulselbartra di Ruang Rapat Sekda Makassar, Senin (2/3/2026).
Menurut Zulkifly, transfer data antara Pemkot Makassar dan Kementerian Keuangan melalui DJP menjadi langkah strategis untuk memastikan validasi dan sinkronisasi data, baik untuk kepentingan pajak pusat maupun pajak daerah.
BACA SELENGKAPNYA
Sekda Makassar Buka Fakta di Balik Sinkronisasi Data Pajak, Dua Item Masih Terkendala Kewenangan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982216
2982215
2982214
2982213
2982212
2982211
2982210
2982138
2982202
2982209
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




