18 Karyawan SPR Trada di-PHK Sepihak Usai Dirumahkan, Hak Belum DibayarSumber: riauaktual

Riauaktual.com
Selasa, 3 Maret 2026 | 16:08 WIB
18 Karyawan SPR Trada di-PHK Sepihak Usai Dirumahkan, Hak Belum Dibayar
Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18 karyawan PT SPR Trada kian memanas. Setelah sempat dirumahkan sejak November 2025, para pekerja kini resmi diberhentikan melalui surat PHK tertanggal 13 Februari 2026.

BACA SELENGKAPNYA

18 Karyawan SPR Trada di-PHK Sepihak Usai Dirumahkan, Hak Belum Dibayar

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Drama VAR Warnai Babak Pertama Duel City vs Liverpool

SPORT 3 menit yang lalu
2982218

Tangkal Dampak Perang Iran, Australia Gelontorkan Pinjaman Tanpa Bunga

INTERNASIONAL 5 menit yang lalu
2982217

Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon

NASIONAL 9 menit yang lalu
2982216

Festival Mudik Dongkrak Wisatawan ke Wonosobo

JAWA TENGAH 16 menit yang lalu
2982215

Pidato Trump Picu Lonjakan Minyak Dunia

INTERNASIONAL 22 menit yang lalu
2982214

Tiba di Ruang VIP, Prabowo Tenangkan Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur

NASIONAL 25 menit yang lalu
2982213

Rekor Pertemuan Man City vs Liverpool di Piala FA, Siapa Paling Gacor?

SPORT 26 menit yang lalu
2982212

Reza Arap Akui Tak Nyaman Dijodohkan dengan Fuji

LIFESTYLE 28 menit yang lalu
2982211

Tangis Keluarga Sambut Kedatangan 3 Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon

NASIONAL 28 menit yang lalu
2982210

Panduan Decluttering untuk Pemula, Rumah Rapi dan Hidup Lebih Tenang

LIFESTYLE 31 menit yang lalu
2982138
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon