Diduga Kebal Hukum, Penjualan Tramadol Bebas di Nagreg Picu Desakan PenindakanSumber: sergap.co.id
SERGAP.CO.ID
KAB. BANDUNG, || Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol secara bebas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter yang dinilai membahayakan masyarakat.
Kasus ini sebelumnya telah mencuat melalui pemberitaan 5 Maret 2026 berjudul “Diduga Jual Tramadol Bebas, Kontrakan di Nagreg Bandung Dikeluhkan Warga.” Dalam laporan tersebut disebutkan adanya aktivitas penjualan obat anti nyeri golongan keras yang diduga dilakukan secara bebas kepada masyarakat.
BACA SELENGKAPNYA
Diduga Kebal Hukum, Penjualan Tramadol Bebas di Nagreg Picu Desakan Penindakan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982219
2982262
2982261
2982260
2982256
2982255
2982252
2982251
2982264
2982249
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




