Simalakama UMK Mojokerto 2026, Terjepit Regulasi Pusat dan Bayang KetidakpastianSumber: SuaraJatimPost.com
MOJOKERTO, SJP — Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto tahun 2026 berada dalam kondisi digantung tanpa kepastian.Â
Hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah pusat tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) serta Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan, yang memicu ketidakpastian bagi kelompok pengusaha maupun buruh.
Meski payung hukum induk dari Jakarta urung terbit, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto bersama Dewan Pengupahan mulai mengambil langkah pragmatis. Pada Selasa (16/12/2025) kemarin, mereka menggelar pembahasan Tata Tertib (Tatib) sebagai persiapan awal penetapan upah.
BACA SELENGKAPNYA
Simalakama UMK Mojokerto 2026, Terjepit Regulasi Pusat dan Bayang Ketidakpastian
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982144
2982143
2982142
2982141
2982139
2982137
2982132
2982133
2982131
2982129
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




