OJK Panggil Mandiri Tunas Finance soal Dugaan Debt Collector Sadis Tusuk AdvokatSumber: Tangselxpress.com
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan.
“OJK pada Rabu ini telah memanggil manajemen PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ismail menyampaikan, dari permintaan keterangan tersebut, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku.
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




