Jemaah Ahmadiyah di Bekasi Kembali Beraktivitas
Sabtu, 9 Maret 2013 | 12:54 WIB
Bekasi - Pasca penyegelan pintu keluar masuk tempat ibadah Ahmadiyah Masjid Al-Misbah di Kota Bekasi, aktivitas Jemaah Ahmadiyah kembali normal seperti biasa hari ini.
Meski pintu pagar masih dalam keadaan digembok dan dirantai karena disegel Pemkot Bekasi pada Jumat (8/3) siang, Jemaah Ahmadiyah telah membongkar pagar disamping gembok untuk akses keluar masuk ke dalam masjid di Jalan Prangrango Terusan Nomor 44, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
"Kami masih bersikukuh, kalau Pemkot Bekasi tidak mempunyai dasar yang kuat untuk melakukan penyegelan tehadap pagar kami," ujar Humas Jemaat Ahmadiyah, Deden Sudjana, Sabtu (9/3).
Menurut Deden, bangunan milik Jemaah Ahmadiyah (masjid dan rumah tinggal) yang telah berdiri puluhan tahun lamanya telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Hari ini, kami beraktivitas seperti biasa dan menggunakan masjid untuk salat lima waktu, pengajian. Seperti biasanya saja," imbuh Deden.
Kini, aparat berseragam tidak terlihat di sekitar lokasi masjid. Berbeda, dengan kemarin saat puluhan aparat kepolisian dengan senjata lengkap berjaga-jaga di sekitar lokasi mengamankan saat Satpol PP Kota Bekasi melakukan penyegelan di pagar masjid milik Jemaah Ahmadiyah.
Pelarangan terhadap aktivitas Ahmadiyah sudah yang kedua kalinya dilakukan. Pertama pada 14 Februari 2013 lalu, dan Jumat (8/3) kemarin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




