Bharada E Klaim Diperintah Bunuh Yosua, Sambo: Richard Didengerin?
Jumat, 6 Januari 2023 | 00:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo tak ambil pusing soal klaim Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal perintah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Klaim itu bertentangan dengan versi yang disampaikan Sambo. Suami Putri Candrawathi itu mengeklaim kalau perintahnya ke Bharada E adalah menghajar, bukan membunuh.
"Richard kok kamu denger sih?," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Perlu diketahui, Bharada E sempat menyampaikan kalau perintah dari Ferdy Sambo kepadanya adalah untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar. Bharada E diketahui merupakan sosok yang menembak Brigadir J.
Mulanya Bharada E menceritakan momen di rumah Jalan Saguling saat Ferdy Sambo menyampaikan kepadanya soal klaim istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang. Sambo lalu menyampaikan ke Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Sambo ketika itu memastikan dirinya akan menjaga Bharada E. Mantan Kadiv Propam Polri itu berdalih tidak bisa melindungi jika dirinya menjadi pihak yang menembak Brigadir J.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?," tanya hakim dalam persidangan.
"Bunuh Yang Mulia," respons Bharada E.
"Bukan hajar?," cecar hakim.
"Bukan," jawab Bharada E.
Hakim sempat menanyakan ke Bharada E soal ada tidaknya perintah back up dari Sambo. Bharada E memastikan perintah itu tidak ada.
"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?," tanya hakim.
"Siap Yang Mulia," ungkap Bharada E.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




