Motif Penculik Bocah di Jakarta Pusat Tak Hanya Ajak Korban Memulung

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:18 WIB
RK
BW
Penulis: Robby Kurniawan | Editor: BW
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (Antara/Ulfa Jainita)

Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap motif Iwan Sumarno menculik MA atau Malik (6). Tidak hanya mengajak memulung, motif penculik bocah itu karena punya hasrat seksual terhadap anak-anak.

"Motif tersangka penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak atau pun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak untuk hal ini seksual," kata Komarudin di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Komarudin mengatakan pelaku tidak hanya mengajak MA memulung. Iwan juga berhasrat seksual yang kini tengah didalami polisi dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja tetapi ada hasrat lain. Namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkapnya.

Komarudin menjelaskan pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Untuk diketahui, anak perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon