Motif Penculik Bocah di Jakarta Pusat Tak Hanya Ajak Korban Memulung
Kamis, 12 Januari 2023 | 21:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap motif Iwan Sumarno menculik MA atau Malik (6). Tidak hanya mengajak memulung, motif penculik bocah itu karena punya hasrat seksual terhadap anak-anak.
"Motif tersangka penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak atau pun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak untuk hal ini seksual," kata Komarudin di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Komarudin mengatakan pelaku tidak hanya mengajak MA memulung. Iwan juga berhasrat seksual yang kini tengah didalami polisi dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja tetapi ada hasrat lain. Namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkapnya.
Komarudin menjelaskan pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, anak perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




