Pengacara Bantah KPK yang Sebut Lukas Enembe Mau Kabur
Jumat, 13 Januari 2023 | 00:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan kliennya hendak kabur dari Indonesia sebelum ditangkap Selasa (10/1/2023) lalu.
Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Ya saya sudah jelaskan. Itu tidak benar," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Petrus menerangkan, jika Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri, maka setidaknya ditemukan paspor, mata uang asing, hingga tiket perjalanan saat penangkapan.
Dia menambahkan, Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.
"Jadi tuduhan ini terlalu lah. Jadi kalau dituduh, Pak Lukas mau lari ke luar negeri, dia ditangkap itu dompetnya saja tidak dipegang, karena makan saja ada yang bantu kan," ujar Petrus.
Sebelumnya, KPK sempat menyebut Lukas Enembe sempat hendak meninggalkan Indonesia sebelum akhirnya ditangkap, Selasa (10/1/2023).
"Informasinya yang kami terima begitu (hendak meninggalkan Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




