Kejagung Jamin Kasus Kwarnas ke Penyidikan

Kamis, 14 Maret 2013 | 16:07 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Ketua Kwarnas Pramuka, Azrul Azwar.
Ketua Kwarnas Pramuka, Azrul Azwar. (Kemenpora.go.id)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi APBN tahun 2010 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka senilai Rp4,3 miliar terus berjalan. Kendati ada upaya dari Ketua Kwarnas Azrul Azwar untuk mengembalikan sisa anggaran yang diduga dikorupsi.

"Memang ada upaya pengembalian tetapi ini masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (14/3).

Ketika disinggung kemungkinan kasus ini naik ke penyidikan, Adi tidak memberi penegasan dan enggan berspekulasi.

"jangan tanya kemungkinan karena saya kerja pada bidang hukum, perlu kepastian," ujarnya.
Selain itu, Adi menyebutkan, Azrul Azwar dapat dipanggil kembali oleh tim penyelidik kasus ini, "Itu dilihat dari kebutuhan tim penyelidik," katanya.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Azrul pada akhir Februari. Usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengakui menggunakan sisa anggaran tahun 2010 demi berjalannya aktivitas kegiatan kepramukaan di Indonesia sebab anggaran tahun 2011 maka, mau tidak mau ia menggunakan dana sisa tanpa izin Menpora.

"Pramuka itu banyak kegiatan, jadi semua harus dibiayai," kata Azwar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon