Kejagung Jamin Kasus Kwarnas ke Penyidikan
Kamis, 14 Maret 2013 | 16:07 WIBJakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi APBN tahun 2010 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka senilai Rp4,3 miliar terus berjalan. Kendati ada upaya dari Ketua Kwarnas Azrul Azwar untuk mengembalikan sisa anggaran yang diduga dikorupsi.
"Memang ada upaya pengembalian tetapi ini masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (14/3).
Ketika disinggung kemungkinan kasus ini naik ke penyidikan, Adi tidak memberi penegasan dan enggan berspekulasi.
"jangan tanya kemungkinan karena saya kerja pada bidang hukum, perlu kepastian," ujarnya.
Selain itu, Adi menyebutkan, Azrul Azwar dapat dipanggil kembali oleh tim penyelidik kasus ini, "Itu dilihat dari kebutuhan tim penyelidik," katanya.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa Azrul pada akhir Februari. Usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengakui menggunakan sisa anggaran tahun 2010 demi berjalannya aktivitas kegiatan kepramukaan di Indonesia sebab anggaran tahun 2011 maka, mau tidak mau ia menggunakan dana sisa tanpa izin Menpora.
"Pramuka itu banyak kegiatan, jadi semua harus dibiayai," kata Azwar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




