Bharada E Yakin Keadilan untuk Dirinya Masih Ada

Kamis, 26 Januari 2023 | 08:51 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meyakini keadilan bagi dirinya masih ada. Hal itu mengingat, dia sudah bersikap jujur selama proses persidangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun dirinya dituntut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam perkara dimaksud.

Optimisme itu disampaikan Bharada E saat membacakan pleidoi atau pembelaan dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Diketahui, jaksa menuntut agar Bharada E dihukum 12 tahun penjara dalam kasus ini.

"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ujar Bharada E dalam persidangan.

Hanya saja, Bharada E mengaku pasrah menanti penetapan majelis hakim PN Jaksel dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia hanya berharap, hakim yang menangani perkara ini bersedia menerima pembelaannya serta bersikap adil dalam menentukan putusan vonis.

"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," tutur Bharada E.

Diketahui, salah satu pengakuan krusial Bharada E dalam kasus ini yakni mengenai Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J. Bharada E memastikan, perintah Sambo kepadanya adalah untuk menembak Brigadir J, bukan menghajarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon