Bharada E Yakin Keadilan untuk Dirinya Masih Ada
Kamis, 26 Januari 2023 | 08:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meyakini keadilan bagi dirinya masih ada. Hal itu mengingat, dia sudah bersikap jujur selama proses persidangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun dirinya dituntut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam perkara dimaksud.
Optimisme itu disampaikan Bharada E saat membacakan pleidoi atau pembelaan dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Diketahui, jaksa menuntut agar Bharada E dihukum 12 tahun penjara dalam kasus ini.
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ujar Bharada E dalam persidangan.
Hanya saja, Bharada E mengaku pasrah menanti penetapan majelis hakim PN Jaksel dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia hanya berharap, hakim yang menangani perkara ini bersedia menerima pembelaannya serta bersikap adil dalam menentukan putusan vonis.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," tutur Bharada E.
Diketahui, salah satu pengakuan krusial Bharada E dalam kasus ini yakni mengenai Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J. Bharada E memastikan, perintah Sambo kepadanya adalah untuk menembak Brigadir J, bukan menghajarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




