Senin, 5 Juni 2023

Terseret Kasus Brigadir J, Bharada E: Saya Berusaha Tegar

Muhammad Aulia / DIN
Kamis, 26 Januari 2023 | 10:20 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dirinya berusaha tegar karena terseret kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia diketahui merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Bharada E saat membacakan pleidoi atau pembelaan dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Diketahui, jaksa menuntut agar Bharada E dihukum 12 tahun penjara dalam kasus ini.

Diungkapkan Bharada E, perasaannya hancur karena ikut terjerat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia menyebutkan bahwa kasus ini telah menggoyahkan mentalnya. "Sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," tutur Bharada E dalam persidangan.

Bharada E mengaku tak menyangka bisa ditugaskan untuk mengawal seorang jenderal bintang dua seperti Sambo. Dia mengaku sangat menghormati dan percaya terhadap atasannya itu, sehingga dalam posisi sebagai bharada, dia harus mematuhi perintahnya. Hanya saja, ujungnya Bharada E mengungkapkan kekecewaannya terhadap atasannya itu.

"Saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," ujar Bharada E dalam persidangan.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/01/2023). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Bharada E disebut jaksa sebagai sosok yang menembak Brigadir J. “’Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!’,” ungkap JPU soal perintah Ferdy Sambo ke Bharada E.

Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hari Ini Pengadilan Tinggi Jakarta Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo

Hari Ini Pengadilan Tinggi Jakarta Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo

NASIONAL
Pakar Berharap Kasus Eliezer Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak

Pakar Berharap Kasus Eliezer Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak

NASIONAL
Pakar Nilai Wajar LPSK Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

Pakar Nilai Wajar LPSK Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

NASIONAL
LPSK Ungkap Alasan Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

LPSK Ungkap Alasan Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

NASIONAL
Mabes Polri: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Bharada E

Mabes Polri: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Bharada E

NASIONAL
Kuasa Hukum: Tidak Lagi Dilindungi LPSK, Eliezer Akan Baik-baik Saja

Kuasa Hukum: Tidak Lagi Dilindungi LPSK, Eliezer Akan Baik-baik Saja

NASIONAL

BERITA TERKINI

Jelang Singapore Open 2023, Skuad Indonesia Jalani Latihan Perdana

SPORT 6 menit yang lalu
1049218

Viral, Anggota Brimob Riau Enggan Dimutasi dan Setor ke Komandan Hingga Rp 650 Juta

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1049217

Segar Kumala Bidik Penjualan Rp 1,8 Triliun di 2023

EKONOMI 25 menit yang lalu
1049216

Naik Rp 700, Pengrajin Tempe Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

EKONOMI 25 menit yang lalu
1049215

Berikan Bonus SEA Games 2023, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah!

SPORT 31 menit yang lalu
1049214

Lupa Kunci Stang, Sepeda Motor Raib Digondol Pencuri

MEGAPOLITAN 35 menit yang lalu
1049213

Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

NASIONAL 41 menit yang lalu
1049211

Jokowi Belum Pastikan Nonton Indonesia vs Argentina

SPORT 41 menit yang lalu
1049212

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah Gugat Cerai Suami

NUSANTARA 46 menit yang lalu
1049210

KPK Rampungkan Penyidikan, Penyuap Bupati Meranti Segera Disidang

NASIONAL 47 menit yang lalu
1049209
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon