Bharada E Dituntut Lebih Berat dari Putri, Pengacara Heran
Kamis, 26 Januari 2023 | 22:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rory Sagala mengaku tak habis pikir dengan tuntutan jaksa yang diterima kliennya. Hal itu mengingat Bharada E dituntut lebih berat dibanding Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Rory dalam acara Obrolan Malam Fristian, disiarkan di BTV, Kamis (26/1/2023). Sebagai info, Bharada E dituntut dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, sedangkan Putri delapan tahun.
Mulanya Rory mengakui, perspektif yang umum dipakai oleh jaksa adalah untuk menghukum terdakwa dalam suatu kasus kejahatan. Namun demikian, dia tetap mempermasalahkan tuntutan jaksa ke Bharada E.
"Kenapa bisa tuntutan terhadap Richard Eliezer ini itu bisa lebih tinggi daripada tiga terdakwa yang lainnya, apalagi terdakwa Putri Candrawathi," tutur Rory.
Rory mengaku, tim kuasa hukum Bharada E juga tidak mampu menyelami apa yang dipikirkan jaksa dalam menyampaikan tuntutan dimaksud. Oleh sebab itu, dia menyampaikan keheranan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




