Sabtu, 25 Maret 2023

Bharada E Dituntut Lebih Berat dari Putri, Pengacara Heran

Muhammad Aulia / YUD
Kamis, 26 Januari 2023 | 22:42 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rory Sagala mengaku tak habis pikir dengan tuntutan jaksa yang diterima kliennya. Hal itu mengingat Bharada E dituntut lebih berat dibanding Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Rory dalam acara Obrolan Malam Fristian, disiarkan di BTV, Kamis (26/1/2023). Sebagai info, Bharada E dituntut dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, sedangkan Putri delapan tahun.

Mulanya Rory mengakui, perspektif yang umum dipakai oleh jaksa adalah untuk menghukum terdakwa dalam suatu kasus kejahatan. Namun demikian, dia tetap mempermasalahkan tuntutan jaksa ke Bharada E.

"Kenapa bisa tuntutan terhadap Richard Eliezer ini itu bisa lebih tinggi daripada tiga terdakwa yang lainnya, apalagi terdakwa Putri Candrawathi," tutur Rory.

Rory mengaku, tim kuasa hukum Bharada E juga tidak mampu menyelami apa yang dipikirkan jaksa dalam menyampaikan tuntutan dimaksud. Oleh sebab itu, dia menyampaikan keheranan.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034548
1034546
1034547
1034545
1034544
1034542
1034543
1034492
1034541
1034510
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon