Bharada E Dituntut Lebih Berat dari Putri, Pengacara Heran
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rory Sagala mengaku tak habis pikir dengan tuntutan jaksa yang diterima kliennya. Hal itu mengingat Bharada E dituntut lebih berat dibanding Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Rory dalam acara Obrolan Malam Fristian, disiarkan di BTV, Kamis (26/1/2023). Sebagai info, Bharada E dituntut dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, sedangkan Putri delapan tahun.
Mulanya Rory mengakui, perspektif yang umum dipakai oleh jaksa adalah untuk menghukum terdakwa dalam suatu kasus kejahatan. Namun demikian, dia tetap mempermasalahkan tuntutan jaksa ke Bharada E.
"Kenapa bisa tuntutan terhadap Richard Eliezer ini itu bisa lebih tinggi daripada tiga terdakwa yang lainnya, apalagi terdakwa Putri Candrawathi," tutur Rory.
Rory mengaku, tim kuasa hukum Bharada E juga tidak mampu menyelami apa yang dipikirkan jaksa dalam menyampaikan tuntutan dimaksud. Oleh sebab itu, dia menyampaikan keheranan.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Asyik Menelepon, Seorang Nenek Dijambret di Tangerang Selatan
Diduga Pecah Ban, Truk Sampah Jakarta Terguling di Jalan Bekasi
Ini Sejumlah Materi Penting yang Diatur dalam RUU Kesehatan
Simak! Ini Syarat Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut
Warga Mulai Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut
CEO Bayern Beberkan Alasan Julian Nagelsmann Dipecat
Review Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves
Sahabat Jadi Cinta, Fakta Menarik Pernikahan Laura Theux
7 Kegiatan Ngabuburit yang Bermanfaat Bagi Banyak Orang
