Kapolda Metro Instruksikan Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI
Selasa, 31 Januari 2023 | 15:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk melakukan rekonstruksi terkait kasus Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi, namun justru ditetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan Fadil Imaran usai mengikuti rapat bersama berbagai instansi terkait,
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang," ucap Fadil Imran kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Korps Lalu Lintas Polri, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat. Sejatinya, pihak keluarga Hasya diundang. Namun, mereka tidak hadir.
Fadil Imran menyatakan, rekonstruksi nantinya akan diikuti pihak-pihak terkait, tak hanya dari kepolisian saja.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalanan transparan dan objektif," katanya.
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut menambahkan, rekonstruksi ulang bertujuan guna mencari fakta baru di balik kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.
"Setelah kita melakukan diskusi akan ada rekonstruksi. Dari rekonstruksi tersebut akan ada fakta-fakta yang fakta-fakta ini tidak hanya dari polisi, melibatkan para ahli. Dari situ kita akan mengambil sikap," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




