PM Jepang Pecat Ajudan yang Anti-pasangan Sesama Jenis
Tokyo, Beritasatu.com - PM Jepang Fumio Kishida pada Sabtu (4/2/2023), pecat ajudan yang mengatakan tidak ingin hidup berdampingan dengan pasangan sesama jenis, dan memperingatkan bahwa orang-orang akan meninggalkan Jepang jika pernikahan sesama jenis diizinkan.
Seperti dilaporkan media lokal, Masayoshi Arai, seorang pejabat ekonomi dan perdagangan yang bergabung jadi ajudan Fumio Kishida sebagai sekretaris pada bulan Oktober pernah menyatakan, dia tidak ingin melihat pasangan sesama jenis.
"Komentarnya keterlaluan dan sama sekali tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah," kata PM Jepang Fumio Kishida dalam sambutannya yang disiarkan oleh lembaga penyiaran publik NHK.
Berbicara kepada wartawan di kemudian hari, pemimpin Jepang itu mengatakan dia telah memecat Arai, yang sebelumnya meminta maaf atas komentar yang dibuat pada hari Jumat.
Komentar Arai muncul setelah Kishida mengatakan di parlemen bahwa pernikahan sesama jenis perlu dipertimbangkan dengan hati-hati karena berpotensi berdampak pada struktur keluarga.
Insiden itu terjadi saat PM Jepang Fumio Kishida bersiap untuk menjamu para pemimpin lain dari negara-negara Kelompok Tujuh pada bulan Mei.
Tidak seperti Jepang, yang telah diperintah oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang konservatif selama hampir tujuh dekade terakhir, anggota G-7 lainnya mengizinkan pernikahan untuk pasangan sesama jenis.
Menurut jajak pendapat baru-baru ini, dukungan publik pada PM Jepang Fumio Kishida telah berkurang setengahnya menjadi sekitar 30 persen sejak tahun lalu menyusul serangkaian pengunduran diri pejabat senior yang tercemar skandal.
Di antara mereka yang mengundurkan diri adalah Mio Sugita, wakil menteri urusan dalam negeri dan komunikasi, yang mengundurkan diri pada bulan Desember karena komentar kontroversial tentang orang-orang sesama jenis, dan tentang komunitas asli Ainu Jepang.
Dalam sebuah survei yang diterbitkan oleh NHK pada Juli 2021, dua bulan sebelum Fumio Kishida menjadi perdana menteri, 57 persen dari 1.508 responden mengatakan mereka mendukung pengakuan hukum sesama jenis.
Karena mereka tidak diperbolehkan untuk menikah di Jepang, pasangan sesama jenis tidak dapat mewarisi aset satu sama lain dan tidak diberi hak sebagai orang tua untuk anak masing-masing.
Pada bulan November, pengadilan Tokyo menguatkan larangan pernikahan sesama jenis, tetapi juga mengatakan kurangnya perlindungan hukum untuk keluarga sesama jenis telah melanggar hak asasi mereka.
Sumber: CNA/Reuters
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Man City vs Liverpool: Prediksi, Taktik, dan Perkiraan Susunan Pemain
Azas Tigor: Mudik Gratis demi Keselamatan dan Bantu Masyarakat
Laba Bersih Blue Bird Naik 45 Kali Lipat TembusRp 358,35 Miliar
Petugas Damkar Jaksel Evakuasi Handphone dari Gorong-Gorong
Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Semangat Mengaji Para Lansia di Kampung Mualaf Saat Ramadan
2 Hakim Agung dan Sekretaris MA Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Suap
Produk Kesehatan Laris, Laba Kalbe Farma Naik Capai Rp 3,4 T
