Proyek Alquran Milik Golkar
Kamis, 28 Maret 2013 | 21:18 WIB
Jakarta - Saksi Abdul Kadir Alaydrus mengatakan bahwa dana proyek penggandaan Alquran tahun 2011 senilai Rp 22 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 50 miliar milik Partai Golkar. Sehingga, jika ingin mengerjakan proyek tersebut harus memberik fee (komisi) sebesar 15 persen dari nilai kontrak. Pernyataan itu disampaikan Abdul Kadir ketika bersaksi dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3) malam.
Konsultan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) ini menjelaskan, semua berawal ketika ditawari Fahd El Fouz, terdakwa Dendy Prasetya, Syamsurahman, Vascoruseimy dari Gerakan Muda (Gema) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), untuk mengerjakan proyek penggandaan Alquran tahun 2011.
Namun, lanjut Abdul Kadir, untuk dapat mengerjakan proyek tersebut harus memberikan fee sebesar 15 persen. Sebab, dikatakan dana proyek tersebut adalah milik kuning yang dipersepsikan milik Partai Golkar.
"Istilah mereka (Fahd dan kawan-kawan) itu seolah ini dana kuning. Yang saya tahu arahnya ke grup Golkar," ungkap Abdul Kadir.
Abdul Kadir mengungkapkan bahwa dana kuning dipersepsikan sebagai milik Golkar karena Fahd pernah mengenalkan diri dari MKGR yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.
Kesaksian Abdul Kadir tersebut, tidak jauh berbeda dari kesaksian rekannya, Ali Djufrie yang merupakan Direktur PT A3I.
Dalam sidang sebelumnya, Ali mengatakan bahwa fee dari proyek pengadaan penggandaan Al Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah (Mts) tahun 2011 di Kementerian Agama (Kemag), mengalir ke organisasi MKGR yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.
"Fee untuk MKGR," kata Ali Djufrie.
Menurut Ali, perihal fee tersebut diketahui dari Fahd El Fouz (Ketua Umum Gema MKGR) selaku orang yang mengaku mengawal anggaran pengadaan Al Quran tahun 2011 tersebut dari DPR.
Bahkan, Ali mengakui bahwa memang ada pengeluaran sebesar Rp 9,2 miliar dari PT Aksara Abadi Indonesia (A3I) untuk pembayaran fee dari proyek yang bersumber dari APBN 2011 dan APBN-P 2012.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




