Dua Direktur PT Indoguna Siap Hadapi Dakwaan

Rabu, 24 April 2013 | 10:04 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (Antara)

Jakarta - Pada Rabu (24/4) ini, sidang perdana kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan) akan digelar. Dengan terdakwa, dua orang direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, kuasa hukum dua terdakwa, Denny Kailimang mengatakan bahwa dua kliennya siap mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami siap," kata Denny di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4).

Menurut Denny, kliennya siap menghadapi sidang perdana karena hanya mendengarkan dakwaan jaksa saja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon