Soal Kewenangan Legislasi, DPD Harus Tunjukkan Taringnya
Sabtu, 27 April 2013 | 17:49 WIB
Yogyakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menyatakan, para anggota DPD harus lebih berani menyuarakan kepentingan daerah pasca diterimanya uji materi terkait beberapa pasal dalam UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan (P3).
"Setelah putusan MK ini. Teman-teman anggota DPD perlu menunjukkan taringnya ke publik," kata La Ode di sela-sela diskusi bertajuk "Proses Legislasi Model Tripartit (DPR, DPD, dan Presiden) Pasca Putusan MK", di Ballroom Hotel Sheraton, Yogyakarta, Sabtu (27/4).
Dia mengatakan, masalah yang dirasakan masyarakat sebagai akibat kebijakan pemerintah daerah harus intens disuarakan. "Ini tugas anggota DPD. Sekretariat Jenderal DPD juga harus lebih cepat gerakannya," tegasnya.
Menurutnya, tugas baru pengelolaan legislasi merupakan milik seluruh pihak di DPD. "Kita menghadapi era baru pengelolaan kelembagaan. Ini bukan tugas pimpinan DPD saja, tapi kesekretariatan serta dukungan media massa," ujarnya.
Dia berharap anggota-anggota DPD juga harus mengerti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). "Bagi teman-teman di DPD, sekarang sudah harus meninggalkan formal kertas atau administrasi. Ketika membahas RUU kertas itu disimpan. Yang kita harus bahas adalah masalah persidangan. Teman-teman DPD harus punya kekuatan susbtansif dan artikulatif yang bisa mempengaruhi DPR dan Pemerintah," ucapnya.
Dia juga meminta agar para anggota DPD tidak terpancing dengan kebiasaan lobi-lobi terbatas yang kerap dilakukan anggota DPR. "Membahas RUU dengan DPR bukan ringan. Perlu pengekspresian kapasitas anggota-anggota DPD," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




