Fathanah Pernah Minta Dibantu Muluskan Penambahan Kuota PT Indoguna

Rabu, 22 Mei 2013 | 13:53 WIB
NL
FB
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: FMB
 Ahmad Fathanah
Ahmad Fathanah (Antara/Wahyu Putro)

Jakarta - Sekretaris Menteri Pertanian (Mentan) Baran Wirawan mengakui bahwa pernah dihubungi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan), Ahmad Fathanah. Dengan maksud meminta bantuan penambahan kuota impor daging sapi.

Ketika bersaksi dalam sidang korupsi terkait kuota impor daging sapi, dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, Baran mengakui bahwa Fathanah menghubungi dirinya sebab, permohonan penambahan kuota daging sapi ditolak oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.

"Tanggal 20 Nopember 2012, dia (Ahmad Fathanah) telepon saya menceritakan usaha dia digagalkan pak Syukur. Dia minta saya hubungi Syukur untuk membantu," kata Baran dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5).

Namun, Baran mengaku tidak menanggapi permintaan Ahmad Fathanah tersebut. Sebab, dianggap tidak terkait dengan tugasnya sebagai Sekretaris Mentan.

Sebelumnya, diakui Baran bahwa mengenal Ahmad Fathanah karena pernah bertemu di kantornya sekitar bulan Oktober-Nopember 2012.

"Dia (Fathanah) memperkenalkan bahwa dia seorang pengusaha pupuk," ujar Baran.

Tetapi, diakui Baran bahwa dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan perihal penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam surat dakwaan milik Juard dan Arya disebutkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman menjanjikan akan memberi dukungan dana untuk PKS. Dengan catatan, Luthfi membantu PT Indoguna mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 sebanyak 8.000 ton.

"Diadakan pertemuan antara Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi), Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat (perantara). Fathanah katakan Maria akan dibantu dalam penambahan kuota impor daging. Lalu, Maria sampaikan akan komit dukung dana untuk PKS," kata jaksa M Rum ketika membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4).

Bahkan, sebelumnya dikatakan bahwa Luthfi lah yang meminta dukungan dana untuk kampanye atau safari dakwah PKS kepada Maria Elizabeth Liman,

"Pada Desember 2012, Luthfi menghubungi Elda Devianne utk menghubungi Maria untuk membicarakan kuota impor daging sapi. Sekaligus, menanyakan apakah Maria mau menyumbang perjalanan Luthfi dalam rangka kampanye dakwah di Sumatera," kata M Rum.

Seperti diketahui, PT Indoguna Utama tiga kali mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian (Kemtan) sebanyak tiga kali. Tetapi, selalu ditolak oleh Kemtan dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan menteri pertanian (permentan).

Sehingga, Maria berusaha mendapatkan penambahan kuota impor melalui pendekatan kepartaian, yaitu melalui Luthfi Hasan selaku Presiden PKS. Mengingat, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono adalah kader PKS.

Atas permintaan bantuan tersebut, Maria memberikan uang Rp 300 juta atas arahan Ahmad Fathanah untuk Luthfi.

Kemudian, Maria kembali memberikan Rp 1 miliar melalui Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi untuk Luthfi melalui Ahmad Fathanah.

Tetapi, lanjut Rum, uang Rp 1,3 miliar tersebut adalah bagian dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan oleh Maria, yaitu Rp 5.000 perkilogram dari permohonan kuota impor sebanyak 8.000 ton.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon