Ahok Akan Selidiki Bentrokan Satpol PP dengan Warga Pulogadung
Kamis, 23 Mei 2013 | 13:19 WIB
Jakarta - Terjadinya bentrokan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi dengan warga saat melakukan eksekusi ratusan rumah di Kampung Srikandi RT 07 RW 03, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (22/5), membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyelidiki kasus tersebut.
Menurutnya, dalam aksi bentrokan tersebut tidak bisa langsung menyalahkan Satpol PP atau polisi, tanpa melihat dan mendengarkan keterangan dari beberapa pihak yang menyaksikan tindakan eksekusi atas perintah Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Nah, kita mesti lihat dulu videonya nanti. Siapa yang benar. Tapi kadang-kadang kasihan juga aparat kita. Kalau masyarakat yang melempar kita, tidak langgar HAM. Tapi kalau kita balas melempar, kita dituduh melanggar HAM," kata mantan anggota Komisi II DPR RI.
Untuk mengetahui kebenarannya, Ahok akan melakukan evaluasi terhadap permasalahan tersebut. Dia akan memanggil Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso untuk meminta keterangan terhadap kejadian bentrokan antara Satpol dengan warga.
"Nanti kita akan panggil dan bilangin. Kita akan evaluasi dan lihat lagi kejadian sebenarnya. Apakah Satpol PP yang salah atau masyarakat yang salah," ujarnya.
Ahok menilai selama ini perlakukan masyarakat dan beberapa pihak terhadap aparat Satpol PP tidak adil. Personel Satpol PP selalu dianggap negatif saat melakukan penertiban. Bahkan tindakan untuk membela diri saja pun bila melukai warga, dinilai sebagai tindakan kekerasan yang melanggar HAM.
"Makanya saya bilang, kalau orang bantai kita, lalu kita mati, dia bilang turut berduka cita. Tetapi kalau kita bisa hidup, dia bilang melanggar HAM. Tadi saya bilangin juga kepada petugas, kalau dia (warga) cabut parang, tembak. Kan ada video jelas. Kalau dia melawan, kamu mati konyol. Saya bilang harus tembak kalau dia cabut senjata," tegasnya.
Ahok menegaskan tindakan tersebut hanya untuk membela diri. Bukan untuk dilakukan sewenang-wenang menekan warga. "Kalau minsalnya kita usir orang, dia cabut senjata, itu mengancam kan? Tembak. Ya, tembak tanganlah. Kalau kena kepala, ya sial aja dia," tukasnya.
Dalam melakukan penggusuran di wilayah DKI Jakarta, Ahok menjelaskan prosedur tetap (protab) harus melibatkan Satpol PP DKI. Karena ini untuk penanganan wilayah Pemprov DKI, maka Satpol PP yang harus di depan, sedangkan aparat kepolisian di belakang sebagai tenga bantuan.
"Semuanya sudah terbalik-balik, karena selama 30 hingga 40 tahun ini salah. Kita lakukan pembenaran. Tentu masih benturan. Sekarang sudah mulai terasa kan benturan-benturan sama kita, kan," tutur Ahok.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




