Polisi Bekuk Dua Remaja Penjambret di Pamulang
Senin, 10 Juni 2013 | 13:11 WIB
Pamulang - Polisi membekuk dua remaja berinisial RF (16) dan BP (18), saat menjambret tas milik FN (16) seorang perempuan, di Danau Sasak Tinggi, Pamulang, Tangerang Selatan, kemarin.
Kepala Polisi Sektor Pamulang, Komisaris Polisi M Nasir, menuturkan kronologis kejadian berawal ketika korban tengah melintas di lokasi. Tiba-tiba, dua pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil paksa tas milik korban. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6).
"Ketika pelaku merampas tasnya, korban langsung berteriak minta tolong," ujarnya pada Senin (10/6).
Melihat korban berteriak, lanjut Natsir, kedua pelaku pun panik dan memacu kendaraannya. Beruntung ada anggota polisi yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi kejadian, langsung mengejar pelaku.
"Sempat terjadi kejar-kejaran, namun anggota akhirnya bisa menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Pamulang," katanya.
M Nasir menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku. Berdasarkan pengakuannya, keduanya telah melakukan aksi penjambretan sebanyak lima kali, di wilayah Tangerang Selatan.
"Kedua pelaku merupakan warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pengakuannya sudah lima kali melakukan penjambretan," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, kata Nasir, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas korban dan sepeda motor pelaku jenis Suzuki Shogun.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang menjadi kelompoknya dan motif mereka melakukan penjambretan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




