Pedagang Pecel Lele Tega Menyuruh Anaknya Curi Ponsel

Kamis, 13 Juni 2013 | 11:57 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Ilustrasi seorang tahanan di borgol.
Ilustrasi seorang tahanan di borgol. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Entah apa yang ada dalam pikiran HI (34), hingga tega mengancam anak laki-lakinya N (13) untuk melakukan tindak pencurian, di Asrama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (7/6) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial EP (22), mahasiswa IPDN, saat itu kehilangan sebuah telepon genggam merk Blackberry dan iPhone.

"Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan, ternyata barang-barang korban ada di tangan tersangka. Penyidik kemudian menangkap tersangka Rabu (12/6), kemarin," ujar Adri, Kamis (13/6).

Ia menyampaikan, kronologis kejadian berawal ketika pedagang pecel lele asal lamongan itu, melihat barang-barang milik korban saat mengantar pesanan.

"Pada saat antar pesanan makanan, tersangka melihat barang-barang korban ada di atas meja dekat jendela. Kemudian pada malam harinya, ketika korban tertidur, tersangka memaksa anaknya untuk mencongkel jendela, masuk ke kamar dan mengambil telepon genggam korban," jelasnya.

Adri melanjutkan, setelah mendapatkan barang curian itu, anaknya diminta menyerahkan barang-barang tersebut kepadanya. "Jadi, anaknya melakukan tindakan itu karena diancam tersangka," ungkapnya.

Adri mengatakan, saat ini tersangka sudah meringkuk di balik teralis besi Polsek Metro Pasar Minggu.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan tiga saksi untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon