DPRD DKI: Kenaikan Tarif Harus Penuhi Tiga Poin Utama

Jumat, 28 Juni 2013 | 15:35 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Penumpang berdiri di dalam bus Transjakarta saat melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta
Penumpang berdiri di dalam bus Transjakarta saat melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penyesuaian tarif angkutan umum harus memenuhi tiga poin penting. Karenanya, anggota Dewan minta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI harus menjamin ketiga poin ini terpenuhi sebelum ditetapkan kenaikan tarif angkutan umum.

Ketiga poin tersebut yakni pemenuhan hak-hak penumpang, perhitungan kenaikan tarif angkutan laut, dan dampak terhadap subsidi operasional bus Transjakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengharapkan kelengkapan tersebut bisa diserahkan secepatnya, agar usulan bisa segera disetujui.

Kalangan dewan menilai usulan yang disampaikan pihak eksekutif baru mengakomodir kepentingan pengusaha angkutan umum semata, sehingga tidak ada keseimbangan.

"Kami sudah menerima paparan dari Dishub DKI tentang kenaikan tarif angkutan umum. Namun kami tidak bisa memberikan persetujuan terhadap usulan itu, karena kami melihat ada ketidakseimbangan. Usulan itu hanya menguntungkan sisi pengusaha angkutan umum saja, tapi dari sisi warga seperti hak-hak penumpang tidak dijabarkan dalam paparan tersebut," kata Sani, sapaan akrab Triwisaksana, di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (28/6).

Jaminan hak-hak pengguna angkutan umum yang harus dipenuhi, adalah kenyamanan penumpang saat menggunakan angkutan umum. Lalu kelayakan angkutan umum, mulai dari kondisi angkutan umum harus layak jalan dan pengemudinya bukan supir tembak dan ugal-ugalan.

Sebab, lanjutnya, dewan telah mendapatkan keluhan dari penumpang angkutan umum yang merasa tidak keberatan tarif dinaikkan. Tetapi harus diiringi dengan perbaikan pelayanan angkutan umum, khususnya supir dan kondekturnya.

"Keluhan penumpang yang sampai ke kami adalah setuju dengan kenaikan tarif, tapi apa yang mereka dapatkan. Nah, kenapa Dishub DKI tidak memberikan perbaikan-perbaikan ke arah itu. Inilah yang kami minta. Mudah-mudahan ada keseimbangan antara naiknya tariff dengan perbaikan layanan angkutan umum di Jakarta," jelasnya.

Dishub DKI juga belum mengusulkan angkutan angkutan penyeberangan dari darat ke Kepulauan Seribu. Dewan juga meminta adanya pembahasan khusus mengenai subsidi Transjakarta yang tetap akan terpengaruh dengan kenaikan harga BBM.

Untuk subsidi Transjakarta, Sani menegaskan DPRD DKI menyetujui menganggarkan tambahan subsidi terhadap transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) ini. Langkah ini untuk mencegah terjadinya kenaikan tarif transportasi massal yang menjadi kebanggaan dan favorit warga Jakarta.

"Kami minta Dishub untuk segera melengkapi pembahasan ketiga poin ini secepatnya. Sehingga kita bisa membahasnya lagi dan menetapkan langkah yang tepat. Terlebih saat ini, sudah banyak angkutan umum yang menaikan tarifnya secara sepihak," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon