Siaran Langsung Deklarasi Wiranto-HT Dipermasalahkan
Rabu, 3 Juli 2013 | 15:45 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mempermasalahkan siaran langsung deklarasi pasangan bakal capres-cawapres Wiranto-Hary Tanoesudibyo di salah satu televisi nasional.
Dimana secara kebetulan stasiun televisi tersebut adalah juga milik Hary Tanoe, di bawah grup usaha MNC Corporation.
Menurut Ramadhan, hal itu bisa diduga kuat melanggar aturan bahwa frekuensi adalah milik publik.
Lebih lanjut Ramadhan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia menindak tegas pelanggaran dan penyalahgunaan frekuensi publik yang dilakukan salah satu televisi swasta nasional.
Deklarasi calon presiden dan wakil presiden yang dilakukan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo kemarin disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi swasta yang merupakan bagian dari MNC Grup milik Hary Tanoe.
"Frekuensi publik bukan milik pribadi seseorang dan atau kelompok tertentu. Sehingga tidak bisa digunakan seenaknya sendiri," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/7).
Karena itu ia mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti dugaan itu.
"Kalau KPI tidak bisa menegakkan aturan maka Komisi I yang akan bertindak," tegas Ramadhan.
Wiranto-Hary Tanoe dideklarasikan sebagai bakal capres-cawapres di 2014 dari Partai Hanura.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




