Kriminolog UI Bicara Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Wartawati
Jumat, 5 Juli 2013 | 12:06 WIB
Jakarta - Dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (4/7) Kriminolog UI, Iqrak Sulhin, mengharapkan agar kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa wartawati Tempo TV MC tidak hanya berfokus kepada kemungkinan laporan palsu yang dibuat korban. Menurutnya pihak kepolisian sebaiknya melakukan penyelidikan yang lebih proporsional terhadap kasus ini.
"Disamping kasus yang terjadi itu sendiri, terlepas dari ada atau tidaknya pemerkosaan itu, tak bisa dipungkiri bahwa kekerasan seksual telah terjadi" kata Iqrak. "Sekali lagi hal ini masih sebuah kemungkinan. Akan tetapi menurut polanya, pelaku pemerkosaan justru biasanya adalah orang dekat korban, hampir tidak pernah terjadi kasus semacam ini yang dilakukan oleh orang asing" tambahnya.
"Oleh karena itu untuk mengungkap fakta mengenai kasus ini polisi sebaiknya juga mengembangkan penyelidikan kepada orang-orang di sekitar korban, baik itu suami maupun rekan kerja yang menemani korban pulang".
Kasus pemerkosaan yang terjadi pada hari Kamis (20/6) malam di Gang di dekat Halte TransJakarta, Jl Pramuka, Jaktim ini menjadi topik yang hangat akhir-akhir ini. Saat itu MC yang saat dalam perjalanan pulang ditemukan terkapar dengan beberapa luka lebam di sebuah gang sempit berukuran 1,5 meter lebar gang dan tinggi tidak mencapai 2,5 meter. Profile TKP yang yang sepertinya tidak memungkinkan terjadinya perkosaan dan keterangan dari korban yang tidak sinkron dengan keterangan saksi mata yaitu CK membuat polisi meragukan kebenaran dari laporan yang dibuat korban.
Sejauh ini, Polisi memastikan MC tidak diperkosa, melainkan dianiaya oleh CK teman kantornya yang ternyata mempunyai hubungan perselingkuhan bersama korban. Kesimpulan itu diambil dari pengakuan korban sendiri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




